Ditengah kondisi lesuhnya dunia Industri akibat kebijakan kenaikan tarif pajak yang dibuat oleh Amerika Serikat, efeknya perusahaan yang menjadi mitra kerja sama hasil produksi dengan negara paman sam banyak yang chaos.
Keterpurukan itu juga berimbas kepada perusahaan yang bergerak dalam liding sektor pelayanan transportasi juga, pasalnya salah satu karyawan perusahaan transportasi di Kabupaten Gresik mengatakan tagihan di beberapa Debitur termasuk Pengusaha bangunan juga beberapa macet. Salah satu contoh tagihan yang dirasa sangat kecilpun sampai 1 tahun lebih belum juga di lunasi sama pengusaha lokal.
“Bahkan tagihan tinggal 65 juta saja mas, di Haji Mubasyir pengusaha material Desa Sumurber Panceng, sampai sekarang juga alot”, kata manajemen perusahaan.

Harapan besar dari pihak perusahaan kepada para debitur bisa koperatif, karena tunggakan pembayaran yang ditagihkan sudah sangat lama, informasi dari manajemen perusahaan hari ini perusahaan mulai melakukan penyikapan secara tegas, jika memang para debitur ini tidak koperatif dengan waktu yang diberikan oleh perusahaan maka pada pertengahan bulan ini perusahaan akan mengajukan gugatan wanprestasi ke pengadilan negeri gresik, sebagai upaya keterlibatan negara untuk membantu mengembalikan hak perusahaan mereka. Warta (Zn)